Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 November 2008

Islam dan Kebangkitan Nasional: Sebuah Refleksi Sejarah Kebangkitan Nasional


UMAT muslim di Indonesia merupakan penduduk mayoritas dan terbesar di dunia. Sebagai penduduk mayoritas seharusnya dalam menjalani tatanan kehidupan bermasyarakat harus sesuai dengan cita-cita agamanya, yakni suatu kehidupan yang Islami. Namun fenomena yang terjadi di Indonesia sangat kontras dengan harapan dan keinginan Islam, di zaman yang menuntut pola hidup dan pemikiran yang progesif untuk mengimbangi modernisasi budaya barat yang sedang melanda dunia, umat Islam di Indonesia bukannya semakin memperkuat Ukhuwah Islamiyahnya, tetapi menjadi semakin tertutup dan saling mencurigai terhadap kelompok Islam yang lain.

Banyaknya tragedy kemanusiaan (peledakan bom) yang terjadi di Indonesia membuat umat Islam Indonesia semakin termarjinalkan, stigma teroris yang di berikan barat terhadap kalangan kelompok Islam yang ingin menunjukkan symbol-simbol arabisme telah mempengaruhi ke Imanan dan Ukhuwah Islamiyah umat Islam di negeri ini.

Indonesia sebagai penganut agama Islam terbesar didunia sepertinya semakin kebingungan dan merasa tidak percaya diri untuk menunjukkan eksistensinya sebagai kelompok mayoritas. Tanpa kita sadari ternyata budaya "kesadaran naïf" yang ditawarkan oleh barat dengan paradigma hedonisme telah membelenggu kehidupan kita. Apakah kita lupa bahwa pada masa lalu peranan umat Islam untuk membebaskan Indonesia dari belenggu kolonialisme dan imperialisme barat sangatlah besar, pelopor kebangkitan nasional adalah umat Islam. Salah satu tokohnya ialah H.O.S Cokroaminoto dengan Sarekat Islamnya yang pada tahun 1916 di Bandung pada saat kongres Nasional Central Sarekat Islam tersebut, HOS Cokroaminoto memperkenalkan paradigma nasionalisme untuk membela dan membangun Nusantara. Selain itu, beliau mendeklarasikan Pemerintahan sendiri untuk bangsa Indonesia dan tidak mengakui nama Hindia Belanda yang diberikan oleh Belanda untuk nusantara. Sebagai bangsa timur, beliau lebih bangga menyebut Indonesia dengan 'Hindia Timur' Mungkin generasi muda selama ini hanya tahu kebangkitan nasional yang selalu di peringati setiap tanggal 20 Mei dipelopori oleh gerakan Boedi

Oetomo. Padahal semenjak lahirnya gerakan Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 sampai 31 tahun kemudian, organisasi tersebut tidak pernah mau mengakui bahasa melayu sebagai bahasa nasional, gerakan ini sangat eklusif

dan tidak mau menerima anggota dari luar Jawa serta menginginkan bahasa Jawa atau Belanda sebagai bahasa nasional. Masalah ini membuat kesal beberapa tokoh pejuang nasional pada waktu itu dan menganggap bahwa gerakan Boedi Oetomo adalah gerakan kebudayaan kejawen tulen yang menafikan peranan pemuda dari luar jawa.

Nuansa jawanisme 5 Oktober tahun itu juga dilangsungkan Konggres Nasional Jawa yang diketuai oleh Wahidin. Konggres memutuskan, mendirikan perkumpulan BUDI UTOMO, seperti yang telah ada di Jakarta dan diketuai oleh R.A.A Tirtokusumo.

Dari refleksi tersebut, apakah masih pantas rakyat Indonesia setiap tahunnya memperingati 20 Mei sebagai hari Kebangkitan Nasional? Bukan maksud penulis untuk memarjinalkan gerakan Boedi Oetomo, tapi sejarah bangsa kita selama masa orde lama telah diedit sedemikian rupa, kemudian diperparah oleh pemerintahan orde baru yang anti terhadap gerakan Islam progesif maupun yang konservatif karena dianggap mengancam pemerintahan.

Untuk menekan berkembangnya gerakan yang bersimbol Islam pemerintahan diktator orde baru mengeluarkan undang-undang No 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, dimana diundang-undang semua ormas harus berazaskan Pancasila tidak terkecuali ormas Islam. Semua dilakukan agar umat Islam tidak berusaha untuk muncul kepermukaan dengan nuansa relegius dalam rangka memperjuangkan nasib bangsa ini.

Kembali kemasa lalu, perjuangan H.O.S Cokroaminoto dengan Sarekat Islamnya pada masa kolonialisme mendapat dukungan dari semua kalangan masyarakat, dan banyak organisasi yang berdiri disaat Sarekat Islam masih berjaya berusaha memakai konsep pemikiran maupun simbol Sarekat Islam yang nasionalis, seperti partai nasional Indonesia (PNI) yang di pelopori oleh Soekarno (presiden R.I pertama) pada tanggal 14 juli 1927 yang memakai gambar kepala banteng sebagai lambang PNI, kepala banteng tersebut di pakai oleh PNI atas permintaan Soekarno terhadap H.O.S Cokroaminoto, karena lambang banteng tersebut merupakan salah satu lambang Sarekat Islam. Semenjak PNI memakai lambang kepala banteng, Sarekat Islam tidak lagi memakainya, hal tersebut dilakukan H.O.S Cokroaminoto sebagai bentuk penghargaan terhadap PNI. Pada tahun 1931 Partindo (Partai Kristen Indonesia) meminta izin untuk memakai lambang banteng Sarekat Islam secara utuh, sebagai lambang kebesaran partai tersebut tanpa diubah sedikitpun. Dari sini dapat kita lihat bahwa Banteng sebagai lambang nasionalisme yang di pakai oleh PNI dan Partindo ternyata sudah di pakai oleh Sarekat Islam belasan tahun sebelum lahirnya kedua partai nasionalis tersebut. Kedua parpol tersebut menganggap Sarekat Islam sebagai pelopor pergerakan nasional dalam rangka menuntut kemerdekaan Indonesia dari konolianislme barat.

Di zaman modern ini, seharusnya organisasi Islam yang ada dapat mengikuti jejak Sarekat Islam, bukannya saling menutup diri terhadap organisasi Islam lainnya sehingga ukhuwah Islamiyah hanya menjadi slogan saja. Perlu kita renungkan kembali bahwa kebangkitan nasional untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah di masa lalu di pelopori oleh gerakan Islam, sehingga ada istilah penjajahan yang di lakukan oleh konolianislme barat (Belanda) terhadap Indonesia merupakan penjajahan yang di lakukan bangsa

kafir terhadap umat Islam. Karena di masa penjajahan tersebut, apabila ada

orang Islam yang keluar dari agamanya akan di anggap kawan oleh penjajah

dan selalu mendapatkan perlakuan istimewa.

Di era moderenisasi sekarang Islam harus bangkit, sudah saatnya kaum muda Islam Indonesia meluruskan sejarah peranan umat Islam dalam kemerdekaan Indonesia, karena selama bangsa ini dikendalikan oleh pemerintahan rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun, kelompok Islam dianggap sebagai 'racun' yang dapat menghambat kejayaan rezim tersebut. Oleh karena itu sejarah perjuangan founding father para kemerdekaan dengan simbol-simbol gerakan Islamnya yang menginginkan kebebasan mutlak bangsa ini dari penindasan kaum penjajah dianggap tidak pernah ada. Pemerintahan orde baru berusaha mendoktrin generasi sekarang agar mereka beranggapan bahwa Islam tidak pernah berbuat apa-apa untuk bangsa ini.

Walaupun dalam pelurusan sejarah peranan Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia khususnya 'jihad' dalam menegakkan nasionalisme berkebangsaan, bukan berarti generasi Islam masa kini harus tinggi hati. Sebaliknya masyarakat muslim sekarang harus bisa menjadi HOS Cokroaminoto masa kini. Umat muslim harus bisa menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan hidup bermasyarakat yang sangat majemuk.**


Oleh : Hasan basri
*) Penulis adalah Kepala Departemen Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan SDM PW. IPNU Kalbar

Sumber:http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Resensi&id=117204


Rakyat tanpa Sejarah, Sejarah tanpa Rakyat

PAULO Freire pernah menulis, adaptasi adalah tindakan yang paling maksimal bagi mereka yang "kalah". Beradaptasi, meski dalam banyak kasus harus ditempuh dengan cara keras, hakikatnya hanyalah suatu bentuk yang paling lunak untuk mengeliminasi diri, menghilangkan keberdirian, dan menumpas kemandirian. Mereka yang memilih untuk menempuh cara beradaptasi adalah mereka yang sadar maupun tidak telah menyerahkan diri dan kemandiriannya pada keadaan yang belum tentu sesuai dengan keinginan kemanusiaannya.

Freire bisa jadi benar, hanya barangkali bagi sebagian besar orang Indonesia, pandangan tersebut justru cenderung "menyakitkan". Betapa tidak, hingga saat ini, kita masih berada pada fase "beradaptasi". Fase ini kita tempuh dengan sangat susah payah, bahkan hingga luka parah. Dalam analogi Freire, masyarakat Indonesia kira-kira berada pada fase antara "masyarakat tertutup" (closed society) menuju "masyarakat terpecah", namun belum menjadi "masyarakat terbuka".

Kesadaran masyarakatnya pun masih belum beranjak dari kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya, menuju kesadaran naif yakni kesadaran yang lebih melihat "aspek indivudu-individu manusia" menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Kita belum sepenuhnya masuk dalam kategori kesadaran kritis, yakni kesadaran dalam melihat permasalahan secara sistematis dan terstruktur.

Lihat saja, demi beradaptasi dengan pergaulan internasional, petinggi-petinggi Republik yang dimerdekakan dengan darah dan peluh rakyat ini, di masa lalu pernah bersedia mengorbankan ratusan ribu hingga jutaan nyawa rakyatnya sendiri agar bisa duduk sejajar dengan negara-negara lain yang kabarnya lebih maju. Tidak hanya itu, kita bersedia menerima pendiktean dari para pemberi utang, hanya untuk mendapat predikat "negara pengutang yang paling rajin bayar utang". Demi mencapai kata "tinggal landas", kita bersedia meliberalkan sistem perbankan kita, meskipun justru harus tersungkur dalam krisis keuangan.

Namun perilaku itu bukan hanya milik para petinggi. Lihat saja keseharian diri kita sendiri. Sebagai contoh, penulis belum pernah membaca pemberitaan tentang adanya gerakan masyarakat yang menolak klaim MTV atas anak-anak muda Indonesia dicap "generasi anak nongkrong MTV". Yang penulis lihat justru gerakan masyarakat menolak penerbitan "Playboy Indonesia". Mengapa klaim MTV "diterima", namun penerbitan "Playboy" ditolak? Bukankah keduanya memiliki substansi yang sama?

Mengapa kita mempersoalkan aksi 42 warga Papua yang meminta suaka ke Australia, sementara ratusan ribu lainnya sebenarnya sudah putus harapan hidup di Indonesia dan memilih bekerja di luar negeri meski harus mendapatkan siksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, bahkan diperdagangkan tak ubahnya seperti budak belian? Lagi-lagi, bukankah substansinya sama?

Keadaan seperti di atas tentu tidak memuaskan kita. Demikian pula bagi Freire. Dalam berbagai tulisannya, Freire mengemukakan ajakan pada semua orang --khususnya mereka yang disebut Freire sebagai "kaum tertindas"-- untuk memilih cara yang paling berwibawa. Cara itu dirangkumnya dalam istilah "berintegrasi". Maksudnya, kita tidak harus hanya berhenti pada mengetahui keadaan. Lebih jauh dari itu, memahaminya, dan berbuat untuk terus mengubahnya. Dengan begitu, kita tidak akan kehilangan kemerdekaan. Bahkan tidak hanya itu, kita pun dapat menegakkan kemanusiaan.

Namun lagi-lagi kita mungkin akan menyatakan bahwa saran Freire benar, namun tidak aplikatif. Bila integrasi mensyaratkan pengetahuan keberdirian dan tingkat perkembangan kita sendiri, bagaimana mungkin syarat itu bisa dipenuhi bila sarana untuk itu tidak tersedia secara memadai. Sarana itu tidak lain adalah pengetahuan sejarah yang menjadi impuls untuk menumbuhkan kesadaran sejarah.

Sejarah, dengan meminjam pernyataan Pramoedya Ananta Toer, adalah rumah bagi setiap orang melanglangi dunia. Jika seseorang tidak mengerti sejarahnya, sama dengan tidak memahami asalnya dan tidak akan mengerti tujuannya. Untuk mencapai tujuan itu, Bapak Sejarawan modern Leopold von Ranke pernah berujar, dengan menggambarkan apa yang sesungguhnya terjadi (wie es eigentlich gewesen), historiografi diharapkan bisa menunaikan tugas untuk "mengadili masa lalu, mengajar masa kini, untuk kepentingan masa yang akan datang".

Masalahnya, tulisan-tulisan sejarah (historiografi) yang berkembang di negeri ini memang tidak lebih dari prosopografi dari "orang-orang besar" yang pernah hidup dalam momen-momen besar di masa lalu. Dalam perspektif Sartono Kartodirdjo (1982), umumnya karya sejarah Indonesia itu masih berada dalam suasana kolonial-sentris dan istana-sentris. Meskipun gairah penulisan dan penerbitan karya-karya sejarah tengah mengalami gelombang pasang, namun secara esensi sedikit sekali kemajuan-kemajuan --khususnya secara metodologi-- yang bisa dilihat dan dirasakan secara inklusif.

Hingga sekarang, karya-karya sejarah Indonesia masih saja dihantui oleh kontradiksi-kontradiksi yang memicu ketegangan antara sejarah dengan masa lalu. Sepertinya, kontradiksi tersebut masih belumlah usai. Setidaknya, seperti diakui Prof. Dr. Taufik Abdullah --Ketua Tim Penulisan Sejarah Nasional Indonesia-- yang secara terbuka menyatakan bahwa buku sejarah tidak dimaksudkan untuk meluruskan sejarah.

Suasana ini sebenarnya telah secara terbuka dikritik dalam "Seminar Nasional Sejarah" tahun 1954 yang mengeluarkan beberapa resolusi penting dalam penulisan sejarah, seperti diperkenalkannya prinsip-prinsip keilmiahan sejarah untuk mengikis pandangan-pandangan romantis, dan dekolonisasi historiografi sebagai antitesis dari kolonial-sentris dan istana-sentris dalam historiografi. Sesungguhnya, resolusi tersebut memiliki konsekuensi metodologis yang cukup kompleks, namun tidak banyak yang memahaminya.

Alhasil, seperti dirangkum oleh Henk Schulte Nordholt dari KITLV Leiden dalam sebuah simposium mengenai penulisan sejarah Indonesia tahun 2004 lalu, sejarah --tepatnya historiografi-- Indonesia belum mengalami fase yang disebut dengan "dekolonisasi". Historiografi Indonesia masih cenderung berada dalam atmosfer kolonial dan istana sentris dengan konsekuensi terciptanya "sejarah tanpa rakyat" (history without people) yang memunculkan keadaan rakyat yang seolah tidak memiliki basis sejarah (people without history).

Akibatnya, tidak salah bila rakyat cenderung absen dalam berbagai momentum yang menentukan. Bahkan antusiasme massa dalam momentum-momentum kolosal seperti pemilu tidak bisa dijadikan barometer kesadaran politik rakyat, ketika dominasi politik uang atas politik akal sehat masih belum tergantikan. Inilah faktor yang menentukan derasnya eradikasi kemerdekaan sehingga penjajahan kembali hadir secara vulgar tanpa perlawanan yang berarti.

Inilah yang menyebabkan bangsa kita dalam percaturan internasional ibarat pemain cadangan dalam permainan sepak bola. Duduk di pinggir lapangan sambil mengamati pertandingan, sambil menunggu giliran untuk dimainkan. Terpaksa memberikan pertandingan-pertandingan besar pada pemain utama sambil sesekali berharap, pelatih mengubah strategi atau ada pemain inti yang cedera. Masalahnya, apakah kita akan sudah memastikan masa depan kita hanya sebagai "pemain cadangan"? Atau sudah berpikir untuk menjadi "pemain utama"?***

Oleh: Oleh SYAMSUL ARDIANSYAH

Penulis, Alumni Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran, Kepala Departemen Riset dari Institute for National and Democratic Studies (INDIES).

Nasionalisme Indonesia Dalam "Ancaman"?

MOMENTUM Kebangkitan Nasional yang dikonstruksi pada tahun 1908 merupakan titik yang sangat signifikan bagi kemunculan bangunan nasionalisme, kesadaran untuk bersatu, serta menyatukan keinginan bersama untuk merekatkan elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.

Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua faktor yang sangat signifikan bagi investasi Indonesia. Pertama, pemuda yang menunjukkan peran dan eksistensinya secara jelas untuk menjadi lokomotif perubahan yang heroik bagi tercapainya kemerdekaan dan perjalanan kenegaraan serta kebangsaan Indonesia pascakemerdekaan.

Pada konteks tersebut, semakin menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan dan menciptakan sejarah baru bangsa ini atau paling tidak menjadi trend setter sejarah Indonesia. Hampir seluruh sejarah yang tercipta di negeri ini� dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998. Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan betapa signifikannya keberadaan pemuda dalam konteks keindonesiaan.

Dari gugusan sejarah Indonesia yang jangan pernah dilupakan adalah bahwa kontribusi terbesar terbentuknya sejarah Indonesia karena adanya komitmen dan kesadaran yang tulus melalui peran pemuda di masa lalu. Namun, kita tentu tidak berharap bahwa roda sejarah harus terhenti karena pemuda Indonesia hari ini kehilangan vitalitas ekspresi perannya dalam perubahan keindonesiaan, menghadapi tantangan kesejarahan yang semakin berat, dengan kecenderungan sosial yang semakin masif dan dinamis.

Kedua, dari lembaran sejarah Indonesia berikutnya, secara faktual tertoreh kontribusi daerah-daerah dalam proses terbentuknya dan terpeliharanya konstruksi nasionalisme Indonesia. Melalui peran, komitmen, dan kesadaran yang tulus dari daerah, bingkai persatuan dan kesatuan nasional, dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dan memaknai arti kemerdekaan, sebagai pijakan bagi pembangunan bangsa yang menghimpun secara harmonis elemen-elemen daerah, dalam tujuan dan cita-cita bersama: memajukan Indonesia, dapat disepakati, dan diimplementasikan secara bersama.

Komitmen dan ketulusan daerah dalam proses terbangunnya bangsa ini sangat tidak pantas untuk dipertanyakan kembali. Goresan tinta sejarah bangsa ini teramat berarti bagi komponen bangsa ini, terutama daerah. Eksistensi daerah saat ini tengah menampakkan keceriaannya, setelah sebelumnya tampak kusam akibat paradigma kekuasaan masa lalu, yang memersepsi lahan sosial Indonesia dalam bingkai homogenisasi.

Pola tersebut selanjutnya menempatkan entitas daerah dengan segala bentuk, simbol, dan aktivitasnya sebagai sebuah ancaman bagi ikatan nasionalisme atau integrasi nasional. Mungkin penerapan kebijakan homogenisasi tersebut dianggap tepat, lantaran paham kedaerahan yang sempit terbukti di banyak negara menimbulkan persoalan yang berimplikasi bukan saja pada ancaman persatuan dan kesatuan nasional, namun juga terjebak dalam konflik sosial antaretnis berkepanjangan, yang pada akhirnya memorak-porandakan bangunan sejarah suatu bangsa.

Namun, fenomena daerah setelah beberapa waktu berjalan dapat menikmati "kebebasannya" dari kooptasi sentralisasi yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, nyatanya belum berada dalam posisi yang kondusif. Kerap dalam beberapa peristiwa, masih didapatkan kecenderungan yang mempertentangkan pusat dan daerah. Sehingga muncul kecenderungan dekonstruksi nasionalisme bukan reformulasi nasionalisme yang menawarkan wajah nasionalisme yang lebih baik.

Mungkin juga fenomena tersebut sebagai akibat apresiasi dan kepentingan daerah yang belum terakomodasi dalam ruang yang semestinya. Sehingga kecenderungan-kecenderungan mengurangi dominasi kekuasaan pusat atas daerah tak bisa dihindari. Hanya, memang dalam beberapa hal, kerap dipandang melebihi takaran yang seharusnya.

Peringatan Kebangkitan Nasional tahun ini (2006), idealnya mampu mengantarkan komponen bangsa ini pada kontemplasi terhadap eksistensi nasionalisme yang tengah berada dalam ancaman. Nasionalisme kita yang tengah berada dalam ancaman, paling tidak diindikasikan semakin panjangnya deretan persoalan kebangsaan, seperti besarnya utang luar negeri, fenomena memudarnya rasionalitas dan praktik kriminalitas sosial yang terus diperagakan dalam lahan sosial Indonesia sehingga muncul sebutan Republic of Horor atau Republic of Fear, menuntut Indonesia untuk memiliki apa yang disebut nasionalisme baru atau paling tidak merevitalisasi nasionalisme kita yang sesungguhnya dibutuhkan bangsa ini agar menjadi sebuah keniscayaan.

Langkah ini barangkali bisa menjadi salah satu alternatif, yang mampu memberikan sumbangan penting untuk turut meminimalisasi pesimistis yang melanda sebagian besar warga negara, agar menempatkan kembali nasionalisme sebagai sesuatu yang dipahami bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.

Nasionalisme baru yang hendak ditumbuhkan, selain didorong kecenderungan adanya dekonstruksi berbagai hal, pada sisi lain dalam konteks keidealan, Indonesia memang belum menemukan bentuk nasionalisme yang "konkret", selalu berada dalam tahapan "pencarian bentuk" (metamorfosis).

Dalam pergumulan wacana seputar nasionalisme sejumlah ahli, semisal Cornelis Lay, mengungkapkan posisi nasionalisme yang terimpit oleh dua kekuatan mahabesar: globalisasi dengan logika dan asumsi-asumsi universalitas, uniformitas, dan sentralisasinya dengan etno-nasionalisme yang berjalan ke arah sebaliknya.

Di tengah impitan arus besar tersebut, nasionalisme baru Indonesia mestinya memiliki cita-cita bersama yang dirumuskan dalam good society, dengan memaknai masa lalu dan merumuskan masa depan dalam kesatuan gerak masa kini. Alangkah baiknya, untuk menopang proyeksi tersebut, mempertajam apa yang disebut prinsip kewarganegaraan (citizenship), yang memiliki daya seduksi yang sangat besar dalam memenuhi hasrat setiap komunitas dan umat manusia atas persamaan.

Mengapa citizenship layak mendapat perhatian dalam kerangka memperkuat nasionalisme kita? Paling tidak, citizenship merepresentasikan kehendak untuk mengusung partisipasi kualitatif masyarakat, untuk mencapai civil society. Barangkali kita akan sepakat bahwa tidak ada satu pun negara maju yang tidak berlandaskan masyarakat yang kualitatif dalam segala hal. Pun lantaran kewarganegaraan layak dimengerti sebagai jantung dari konsep nasionalisme.

Dengan demikian, semestinya mulai hari ini dan ke depan, kita harus kembali membenahi anyaman sejarah bangsa yang terkoyak di beberapa bagian. Membangun kembali keindahan sejarah melalui jalinan harmonis seluruh kekuatan bangsa, termasuk elemen-elemen daerah. Upaya mengonstruksi keindonesiaan kita yang lebih baik merupakan sesuatu yang sangat mungkin, seperti yang pernah dibuat pada tahun 1908, yang mampu mengumandangkan ikrar kebangsaan yang menjadi embrio kebangkitan nasional, dengan kekuatan nasionalisme kita.***

Oleh: Oleh Ir. H. M.Q. ISWARA

Penulis, Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Jawa Barat (Format Jabar) dan Ketua DPP KNPI.

sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/22/selisik/utama02.htm

Pembodohan dan Pemalsuan Sejarah di Lokasi Proklamasi

"Di mana letaknya tempat yang disebut ’Gedung Proklamasi’?" Pertanyaan yang sederhana mengenai tempat kelahiran negara Indonesia, tetapi jawaban yang muncul banyak mengarah kepada "tidak tahu". Sesungguhnya, jawaban "tidak tahu" jauh lebih baik daripada percaya kepada informasi yang sekarang terdapat di lokasi ini. Sangat menyedihkan, apa yang dimasyarakatkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai "Gedung Proklamasi" kenyataannya mengandung pembodohan dan manipulasi data sejarah. Mengapa demikian?

Kediaman Bung Karno inilah yang dulu disebut "Gedung Proklamasi", karena di tempat ini proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta hari Jumat legi (manis) tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi. Proklamasi kemerdekaan itu bertepatan dengan peringatan turunnya Al Quran (Nuzulul Quran, sehingga khotbah para khatib shalat Jumat pun menginformasikan peristiwa penting tentang kelahiran bangsa dan negara Indonesia).

Sayang seribu kali sayang, rumah historis ini musnah sudah sejak tahun 1960 (43 tahun lalu). Kecuali lahan, tidak sedikit pun bangunan tersisa. Tidak ada lagi peninggalan sejarah kemerdekaan yang dapat dijadikan kenangan bagi generasi penerus. Tidak ada informasi yang natural, normatif, orisinal, sesuai hakikat peristiwa yang terjadi di kediaman Bung Karno ini.

Ceritanya, tahun 1960 Bung Karno menyetujui usul Wakil Gubernur Daerah Chusus Jakarta (DCI) Henk Ngantung agar rumah tersebut direnovasi. Waktu itu Presiden Soekarno sudah bermukim di Istana Negara. Ternyata, renovasi tidak terealisasi.

Di lokasi ini Presiden Soekarno pada tanggal 1 Januari 1961 melakukan pencangkulan pertama tanah untuk pembangunan tugu, "Tugu Petir", yang kemudian disebut tugu proklamasi. Tugu ini berbentuk bulatan tinggi berkepala lambang petir, seperti lambang Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tulisan yang kemudian dicantumkan, "Disinilah Dibatjakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945 djam 10.00 pagi oleh Bung Karno dan Bung Hatta".

Sekitar 50 meter di belakang tugu ini dibangun gedung yang menandai dimulainya pelaksanaan "Pembangunan Nasional Semesta Berencana". Hanya bangunan ini yang berdiri di lokasi tersebut. Satu dan satu-satuya gedung yang ada sampai sekarang.

Menjawab kebohongan

Melihat data di atas, sungguh aneh dan ajaib ada papan petunjuk di Jalan Proklamasi bahwa belok kiri menuju "Gedung Proklamasi". Tidak yakin dengan keterangan ini karena papan petunjuk ini dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta? Kerja pemerintah daerah ini pastilah melibatkan dinas atau instansi terkait, tidak asal-asalan.

Ada data autentik yang menjawab hal ini. Lihat halaman 170 buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964 (cetakan keenam 1985) berjudul "Peresmian Dimulainya Pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana". Tulisan yang tercantum, antara lain, "Presiden Soekarno meresmikan dimulainya Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama 1961-1969 dalam suatu upacara pencangkulan tanah di Jl Pegangsaan Timur 56 Jakarta".

Kata pengantar buku disampaikan Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono SH selaku Ketua Panitia Nasional Penyelenggara Peringatan RI XXX. Buku yang hak ciptanya dimiliki Sekretariat Negara dan dicetak pertama kali tahun 1977 itu memuat pula sambutan Presiden Soeharto. Jadi, buku bersampul reproduksi lukisan Dullah milik presiden waktu itu, Soeharto, adalah dokumen resmi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia.

Data akurat tentang "Gedung Pola" ditulis sebagai berikut: Di halaman belakang Gedung Proklamasi yang kemudian dirobohkan dibangun Gedung Pameran Pola Pembangunan Nasional Semesta (Gedung Pola). Pada masa ini dimulai perencanaan dan pembangunan berbagai proyek yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di bidang industri dan prasarana. Di bidang industri, titik berat diletakkan kepada pembangunan industri berat dan industri kimia dasar. Antara lain mulai dibangun pabrik super- fospat di Cilacap (Jawa Tengah), pabrik peleburan baja di Cilegon (Jawa Barat), serta pabrik semen, pabrik gula, dan pabrik kertas di berbagai tempat di Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan.

Apakah informasi ini diperhatikan Pemprov DKI Jakarta? Kalau "ya", cerita di Jalan Proklamasi 56 tentulah tidak seperti sekarang. Amburadul, penuh kebohongan, dan pemalsuan sejarah yang merugikan generasi penerus bangsa dalam mengisi kemerdekaan.

Perhatikan halaman utara "Gedung Pola" (menghadap Kantor Telkom), ada baliho bertuliskan huruf-huruf besar: GEDUNG PERINTIS KEMERDEKAAN. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), baliho berarti publikasi yang besar-besaran agar menarik masyarakat. Di bagian belakang gedung juga ada tulisan serupa yang ditempel ke tembok menghadap lokasi proklamasi. Beberapa hurufnya rusak dan menggelantung, menandakan tidak terkontrol.

Istilah "Gedung Perintis Kemerdekaan" jelas salah, salah besar dalam arti sejarah, bahasa, dan pengertian politik. Dari segi sejarah, gedung ini dibangun hampir 16 tahun kemudian setelah kemerdekaan (17 Agustus 1945-1 Januari 1961) dan diberi nama "Gedung Pola". Dari segi bahasa, menurut KBBI, kata perintis berarti usaha pertama atau permulaan; pembuka jalan. Pameran Pola Pembangunan Nasional Semesta tahun 1963 adalah pameran pertama tentang pembangunan setelah Indonesia merdeka. Kalau mau jujur, "Gedung Pola" disebut "Gedung Perintis Pembangunan" tentulah pas.

Kalau mau bicara tentang gedung perintis kemerdekaan, yang paling pas adalah bekas rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1 (waktu itu Miyako Dori, Jakarta Pusat). Gedung ini sekarang mendapat predikat "Museum Perumusan Naskah Proklamasi" (Formulation of Proclamation Text Museum). Seharusnya ada pula penyebutan "Gedung Perintis Kemerdekaan".

Di tempat ini anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI/Dokoritu Zyunbi Tyoosakai) mengadakan sidang pada 28 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945 (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)-Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), diterbitkan Sekretariat Negara, cetakan kelima edisi III, 1995, semasa Menteri/Sekretaris Negara Moerdiono). Badan ini diketuai Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, dibantu Itibangase Yosio dan RP Soeroso (keduanya wakil ketua), beranggota 60 orang dan anggota tambahan enam orang.

Jadi, konsesi dan filosofi apa yang ingin dimasyarakatkan dengan tulisan "Gedung Perintis Kemerdekaan" atas "Gedung Pola"? Menyedihkan dan memprihatinkan. Pada zaman sekarang sangat susah menemukan saksi yang bisa menceritakan secara lengkap tentang hal-ihwal gedung ini. Akan tetapi, berapa juta warga dan mahasiswa yang terkecoh dan meyakini benarnya tulisan tersebut karena dibuat oleh pemerintah.

Padahal, kualitas informasi tersebut bobrok adanya. Informasi yang tidak ada nilai, hanya merusak pikiran sehat, dan pikiran jernih.

Tanaman pohon hias untuk pembatas halaman ternyata hanya menjadikan tempat ideal untuk pacaran dan orang tidur. Setidaknya itu yang Kompas lihat ketika beberapa kali berkunjung pada siang hari.

"Tugu Proklamasi"

Di dekat pintu keluar ada papan berwarna coklat bertuliskan "Monumen Proklamasi Kemerdekaan RI". Tulisan lain, "Jakarta Metropolitan City, Tourism Development Board" dan angka 59, mungkin nomor papan ini. Penyebutan nama monumen proklamasi kemerdekaan itu tidak jelas untuk bangunan mana karena "Tugu Petir" yang menjulang tinggi terletak sekitar 50 meter di belakangnya, terhalang halaman yang ditanami pohon kelapa dan tumbuhan lain. Adanya rumah berukuran sekitar 8 x 6 meter yang berjarak lima meter di belakang papan memberikan kesan "rumah itulah monumen proklamasi". Padahal, rumah tersebut untuk, katakanlah, kantor.

Di sisi lain dari pintu keluar ini ada papan petunjuk yang lebih besar bertuliskan Monumen Pahlawan Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno-Hatta, dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Sekitar 100 meter di belakangnya di sebelah selatan memang ada monumen Soekarno-Hatta membacakan naskah proklamasi, diresmikan Presiden Soeharto tanggal 17 Agustus 1980. Aneh juga, antara nama dan monumen letaknya berjauhan.

Di antara bangunan yang terdapat di lokasi ini, hanya "Tugu Peringatan Satoe Tahoen Repoeblik Indonesia" yang langsung terkait dengan nuansa revolusi karena diresmikan tanggal 17 Agustus 1946 di masa Sekutu berkuasa. Di atas tulisan yang dipahat di bahan marmer itu ada tulisan lain, "Atas Oesaha Wanita Djakarta". Di dinding sebaliknya ada kutipan naskah proklamasi dan peta Indonesia juga dari marmer. Bentuk tugu ini mirip lambang Polda Metropolitan Jakarta asalkan dibuang kepalanya yang bergambar api berkobar.

Kisah tugu ini diceritakan oleh sang pembuat, Dra Yos Masdani Tumbuan, dalam buku 19 Desember 1948 Perang Gerilya Perang Rakyat Semesta, hasil wawancara dengan Titiek WS. Buku yang diterbitkan Yayasan 19 Desember 1948 (cetakan pertama 1998) itu berisi perjuangan bangsa Indonesia melawan Belanda serta 52 tulisan saksi dan pelaku sejarah perang kemerdekaan Indonesia.

Diungkapkan, pada bulan Juni 1946, Yos Masdani sebagai seorang mahasiswi anggota Ikatan Wanita Djakarta diminta membuat tugu peringatan proklamasi. Permintaan itu disampaikan Ratulangi dan Mien Wiranatakusumah (kemudian hari dikenal sebagai Ny Mien Sudarpo Sastrosatomo). Tidak disediakan dana, kecuali disebutkan nama pelaksananya, yaitu Aboetardjab dari Biro Teknik Kores Siregar, mantan mahasiswa Tehnische Hoge School (sekarang Institut Teknologi Bandung/ITB). Dana harus dicari bersama kawan-kawan lain.

Pada menjelang peresmian, ada hambatan karena Wali Kota Jakarta Suwiryo melarang peresmian pada tanggal 17 Agustus 1946. Ada larangan dari Sekutu di Jakarta. Mr Maramis yang hadir dalam pertemuan ini pun khawatir, kalau dipaksakan, akan terjadi tragedi seperti di Amritsar (India).

Pucuk dicinta ulam tiba. Sutan Sjahrir tanggal 16 Agustus 1946 tiba di Jakarta dari Yogyakarta. Ia menganggap peresmian itu ide yang bagus dan ia bersedia meresmikannya. Pada waktu hari peresmian, memang patroli Sekutu dan Gurkha hilir-mudik, tetapi tidak terjadi keributan. Mungkin karena kehadiran Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Peristiwa mengejutkan terjadi tanggal 14 Agustus 1960. Surat kabar Keng Po memberitakan, Angkatan ’45 menginginkan agar tugu peringatan yang mereka sebut "Tugu Linggarjati" harus dimusnahkan. Pendapat yang aneh karena Perjanjian Linggarjati terjadi pada 10 November 1946, tiga bulan setelah tugu peringatan diresmikan. Menurut Yos Masdani, waktu itu komunis punya kekuatan untuk mengubah wajah sejarah. Tanggal 15 Agustus 1960, tugu peringatan itu lenyap.

Bersama sejumlah tokoh wanita, antara lain Mr RA Maria Ulfah Santoso dan Lasmidjah Hardi, menemui Gubernur Sumarno di Balaikota. Dalam kesempatan ini, Gubernur menyerahkan tiga lempengan marmer yang tadinya melekat di tugu. Atas saran para wanita yang hadir, lempengan marmer itu disampaikan kepada Yos Masdani.

Tahun 1968 kepada Gubernur Ali Sadikin disampaikan usulan agar tugu proklamasi dibangun kembali. Usul ini ditanggapi positif, terbukti urusan pemugaran sampai ke Sekretariat Negara. Pemugaran tertunda karena Yos Masdani berangkat ke Amerika Serikat untuk belajar. Ia menolak tawaran Cornell University yang akan membeli marmer-marmer itu dengan harga tinggi.

Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1972, Tugu Proklamasi diresmikan Menteri Penerangan Budiardjo di lokasi asal, dihadiri banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik. Di antara yang hadir adalah mantan Wakil Presiden Drs Moh Hatta (mengundurkan diri 1 Desember 1956). Ini menunjukkan tingginya nilai perjuangan tugu peringatan yang dibangun oleh para wanita itu.

Kisah menarik ini seharusnya bisa dibaca di lokasi ini, menjadi acuan bagi oknum yang suka mengotori bangunan untuk sadar. Ada oknum organisasi mahasiswa yang menulis "2003 FKPPRI DKI" dengan cat kuning di marmer naskah proklamasi dan peta Indonesia. Ada pula tulisan grup pemuda berisi nama-nama anggotanya. Tulisan dari mereka yang tangannya gatal dan tidak peduli dengan nilai sejarah.

60 tahun Indonesia

Di lokasi proklamasi sekarang ini tidak tergambar sejarah kepahlawanan bangsa merebut kemerdekaan. Hati menangis, rasa sedih dan prihatin yang muncul. Lantai di pelataran depan Patung Bung Karno-Bung Hatta banyak yang dicungkil orang. Ada yang sudah diperbaiki dengan disemen, tetapi masih banyak yang terpotong-potong sisa tangan jahat.

Republik Indonesia tahun 2005 berusia 60 tahun. Selama ini peringatan hari kemerdekaan dilaksanakan di halaman depan Istana Merdeka, tempat bekas kantor dan kediaman Gubernur Jenderal Belanda. Padahal, jati diri Indonesia berada di lokasi proklamasi di Jalan Proklamasi 56. Merebut kemerdekaan dengan cara dramatik berlangsung di tempat ini, ketika bala tentara Jepang di Jawa masih berkuasa walaupun Tokyo sudah takluk kepada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945.

Lokasi proklamasi kini disia-siakan. "Kembalikan jati diri Indonesia!" Itulah yang harus dipikirkan, direncanakan, dan dilaksanakan. Lokasi ini, kalau diratakan dan didesain ulang, hampir seluas halaman Istana Merdeka.

Jangan dilupakan pula, dibangun gedung perpustakaan untuk buku-buku kisah perjuangan bangsa dan informasi lain tentang kepahlawanan yang murni. Masih cukup waktu untuk berbuat ke arah itu. Martabat bangsa dengan segala dimensinya akan muncul dan lokasi ini menjadi obyek pariwisata yang menjanjikan secara global.

Alangkah membanggakan dan menggugah kepahlawanan dalam berjuang di alam merdeka bila peringatan HUT Ke-60 Indonesia dirayakan di tempat lahirnya jati diri Indonesia.

Di tempat kediamannya ini, Presiden Soekarno pernah menulis, "Sedjak 1 September 1945 kita meneriakan pekik ’Merdeka’. Dengoengkan teroes pekik itu, sebagai dengoengan Djiwa yang merdeka! Djiwa merdeka, jang berdjoang dan bekerdja! BERDJOANG dan BEKERDJA. Buktikan itu! (30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949).

Wallahu 'alam bis-sawab. *

Oleh: M Sjafe’i Hassanbasari

sumber: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0311/20/sorotan/700742.htm

Kehadiran Islam di Balkan

Balkan merupakan kawasan kedua yang menerima kedatangan Islam di Eropa Selatan selepas Andalusia Spanyol, dengan perbedaan bahwa tidak ada lagi sisa perabadan Islam yang agung di Andalusia selain bangunan-bangunan megah dengan ciri Islam dan sejumlah kecil muslimin di kawasan ini. Sedangkan di kawasan Balkan, umat Islam hadir secara mencolok. Mayoritas warga Balkan etnis Albania adalah muslimin. Demikian juga umat Islam merupakan bagian terbesar dari penduduk Bosnia Herzegovina. Sementara itu di negara-negara lain kawasan Balkan, minoritas umat Islam masih cukup berperan mencolok di tengah penduduk negara-negara tersebut. Islam senantiasa menjadi dasar transformasi di kawasan ini, setelah imperium Utsmani memasuki kawasan Balkan.

Sejarah Islam memasuki Balkan, banyak sekali mengalami distorsi, sehingga tergambarkan seolah-olah penduduk kawasan ini menerima Islam karena paksaan dan di bawah ancaman pedang para penguasa Utsmani. Di sebagian buku sejarah Eropa, kehadiran Islam di Balkan dikatakan sebagai hasil dari persaingan agama dan politik berbagai etnis yang tinggal di kawasan ini. Analisa tentang sejarah masuknya Islam ke daratan Eropa seperti ini, sebenarnya merupakan pengabaian peran nilai-nilai Islam yang mulia dan karya peradabannya yang sangat berharga dalam menarik bangsa Eropa selatan ini ke dalam agama Islam.

Tentu saja, dari para penulis barat, tidak dapat diharapkan lebih daripada yang demikian itu. Karena setiap kali mereka berusuran dengan Islam dan peradaban Islam, maka mereka selalu berusaha menampakkan agama Islam dan muslimin dalam wajah yang kejam, fanatik buta, penuh khurafat dan sesat. Cara-cara seperti itu juga digunakan dalam politik zaman sekarang, dalam bentuk propaganda berbagai media massa untuk mendiskreditkan Islam dan muslimin.

Jika rakyat Eropa Selatan memeluk agama Islam lewat paksaan dan pedang kesultanan Utsmani, kini setelah lebih dari satu setengah abad dari keluarnya tentera imperium Utsmani dari kawasan Balkan dan munculnya negara-negara baru, sudah tentu tidak akan ada lagi peninggalan Islam yang tersisa di kawasan ini. Tetapi realitas membuktikan bahwa Islam sampai saat ini masih merupakan bagian dari milik orang-orang Albania dan Bosnia. Umat Islam Bosnia telah dibunuh secara massal dalam pembunuhan etnis oleh orang-orang Serbia pada tahun-tahun 1992-95, hanya karena mereka masih mempertahankan keterikatan mereka dengan agama Islam.

Jika rakyat Bosnia beraga Kristen, sudah pasti orang-orang barat tidak akan tinggal diam selama tiga setengah tahun menyaksikan pembunuhan massal puluhan ribu warga Bosnia, dengan cara-cara yang sedemikian tragis. Tetapi bagaimana caranya rakyat Balkan mengenal Islam? Dalam hal ini sejumlah faktor, baik geografi, sejarah, agama, politik, ekonomi dan sosial, dapat disebutkan sebagai alasannya, yang semua itu tidak terbatas hanya karena pengembangan Islam oleh pemerintahan Utsmani. Dalam kesempatan ini kami ingin berbicara tentang berbagai faktor masuknya Islam ke kawasan Balkan.

Posisi geografis Balkan merupakan salah satu faktor utama dan yang membuka peluang pengenalan rakyat Balkan kepada agama Islam. Pengenalan mereka kepada Islam ini bermula dari sebelum perluasan imperium Utsmani ke Eropa selatan di abad ke-15 Masehi. Keberadaan kawasan Balkan diantara negara-negara Islam dan Romawi Kristen merupakan peluang pertama pengenalan rakyat di kawasan ini dengan umat Islam lewat perdagangan. Perdagangan kaum Iliri penduduk Balkan dengan umat Islam Arab, Persia dan Turki merupakan kesempatan kehadiran para pedagang muslim di kota-kota pelabuhan laut Adriatik bahkan ke kawasan yang lebih jauh dari pantai laut ini. Kepingan uang emas dan perak Arab yang telah ditemukan oleh para arkeolog dan kisah perjalanan yang telah ditulis pada era ini membuktikan hal tersebut. Pada masa lalu transaksi jual beli merupakan tujuan pertama para pedagang. Para pedagang muslim telah ikut membawa budaya dan pandangan baru bersama mereka. Hal ini terjadi ketika sejumlah muslimin menempati kota-kota pelabuhan di kawasan Balkan dan dengan berlalunya zaman, jumlah mereka semakin bertambah dan meninggalkan pengaruh pada masyarakat setempat.

Kondisi politik dan agama yang dimiliki oleh rakyat Balkan, ikut memainkan peran dalam menarik mereka kepada agama Islam. Bangsa yang paling lama sekali tinggal di Balkan ialah kaum Iliri. Pada abad keenam dan ketujuh Masihi, orang-orang Slowakia telah datang ke kawasan tersebut. Kedatangan orang-orang Slowakia ke Balkan dan upaya mereka untuk menegakkan agama Kristen telah menyebabkan timbulnya banyak pemberontakan dan peperangan. Sebagian besar dari bentrokan ini, labih banyak diwarnai oleh sentimen keagamaan daripada sentiman etnis dan sebagai dampak dari pemaksaan agama Kristen.

Ketidakmampuan imparium Romawi Byzantium dalam mengatasi pemberontakan bangsa Slowakia, Barbar dan Bulgariun telah menjadikan kawasan Balkan sebagai kancah banyak pertempuran antara berbagai etnis yang berada di kawasan ini dari satu sisi, dan dengan tentara Romawi dari sisi lain. Kondisi ekonomi yang buruk, tekanan agama dan perang yang tidak berkesudahan telah menjadi lahan penerimaan agama yang memiliki ajaran keadilan, persamaan, anti kezaliman dan yang berdasarkan keyakinan kepada keesaan Tuhan, yang tidak terdapat pada agama-agama lain.

Imperium Utsmani dalam kondisi ekonomi, politik dan agama yang buruk ini, selepas keruntuhan imperium Romawi Byzantium memperluas kekuasaannya sampai pintu-pintu gerbang Wina. Perang-perang berdarahpun terjadi antara tentera Utsmani dengan orang-orang Serbia, yang kini dianggap oleh orang-orang serbia sebagai sejarah kepahlawanan mereka. Dengan kemenangan tentera Ustmani, bermulalah imigrasi berbagai kelompok Kristen ke arah kawasan utara Balkan. Imigran ini berlaku dimana sebagian besar penduduk kawasan tersebut telah memeluk agama Islam dan banyak dari mereka memilih untuk tinggal di samping umat Islam, meski sebagai pengungsi.

Perselisihan sejarah terpenting antara cendikiawan Serbia dengan cendikiawan Muslim di kawasan Balkan, khususnya kawasan Kosovo dan Bosnia Herzegovina, adalah dalam hal bahwa apakah umat muslimin yang ada saat ini, merupakan penduduk asli kawasan ini ataukah mereka ini merupakan imigran muslim atau orang-orang yang terpaksa memeluk agama Islam di bawah pemerintahan Utsmani? Orang-orang Serbia percaya bahwa merekalah penduduk asli Kosovo dan umat Islam merupakan perampas tanah air mereka. Padahal orang-orang Albania, sama seperti saudara mereka orang-orang Bosnia, meyakini bahwa asal keturunan mereka adalah dari bangsa Iliri pada dua ribu tahun lalu, hanya saja mereka telah mengubah agama mereka.

Hal yang diyakini dari sudut pandang sejarah ialah bahwa pemerintah Utsmani sejak awal abad ke 15 hingga awal abad ke 20 memerintah sebagian besar dari tanah Balkan dengan penuh kekuatan dan meninggalkan pengaruh yang mendalam di kawasan ini dari sisi sosial. Sebelum menggunakan kekuatan untuk menaklukkan kawasan-kawasan Kristen, pemerintah Utsmani telah memanfatakan sistim ekonomi dan perpajakan Islam dalam rangka mendorong kaum Kristen ke dalam agama Islam. Dengan cara ini banyak sekali keluarga Kristen yang telah memeluk agama Islam.

Pada era ini, pemberontakan-pemberontakan serbia yang mendapat dukungan dari kekuatan-kekuatan yang berkuasa di Eropa telah ditumpas dan pada sebagian besar tanah jajahan pemerintah Utsmani di kawasan Balkan, di sepanjang tiga abad yakni hingga awal abad ke 19, merupakan sebuah periode yang dipenuhi dengan kegemilangan ekonomi serta perkembangan peradaban dan budaya Islam. Banyak sekali buku dan pusat-pusat agama yang menjadi peninggalan pada periode ini yang merupakan tanda perkembangan ilmu dan sastra kaya Islam di kawasan ini.

Sejak awal abad ke 19 sewaktu berlakunya transformasi sosial di Eropa dan melemahnya kekuasaan imperium Utsmani di dalam dan luar, kecemerlangan dan kegemilangan di kawasan Balkan pun berakhir. Penduduk Balkan sejak sejarah ini terperosok ke dalam berbagai peperangan berdarah, dan setiap beberapa tahun mereka mencapai kemerdekaan atau jatuh di bawah kekuasaan salah satu dari kekuatan Eropa.

Perang-perang ini menyebabkan negara-negara Balkan berpecah atau bersatu berdasarkan kepada kepentingan Eropa yang berkuasa. Setelah jatuhnya imperium Utsmani, maka masa terlama bangsa Balkan hgidup tanpa peperangan ialah setelah perang dunia kedua, dimana pada periode ini rezim-rezim despotik komunis berkuasa di sebagian besar negara-negara Balkan. Dengan berakhirnya pasang surut ini, umat Islam Balkan yang mayoritasnya tinggal di Bosnia Herzegovina, Albania dan Kosovo berusaha untuk memelihara identitas Islam mereka dan identitas Islam mereka secara total menyatu dengan identitas bangsa dan etnis mereka. Demi untuk memelihara identitas agama ini, ketika terjadi pembersihan etnis yang dilakukan oleh orang-orang Serbia terhadap umat Islam Bosnia dan juga Albania warga Kosovo, banyak darah yang telah tumpah di sepanjang satu dekade yang lalu.

Kritik Historisisme Historiografi Peristiwa 1965

Tiga puluh tahun setelah Peristiwa 1965, saya bersama beberapa kawan meriset buat penulisan buku Bayang-Bayang PKI. Saya menggunakan hasil penelitian beragam sejarawan dengan kecenderungan dan perspektif berbeda sebagai rujukan. Dalam upaya memperoleh temuan lebih baru, saya menyurati Lyndon B Johnson Presidential Library dan National Security Archives. Meriset sumber atau bahan-bahan merupakan bagian dalam penahapan rekonstruksi sejarah terhadap peristiwa silam.

Buku itu terbit pada Desember 1995, ketika kekuasaan Orde Baru masih menancap kuat dan aparatus ideologi negara memiliki penafsiran tunggal atas Peristiwa 1965. Tak lama setelah terbit, pada 22 April 1996 buku tersebut dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Salah satu anak kalimat di surat keputusan pelarangan: memutarbalikkan atau mengaburkan fakta sejarah peristiwa G-30-S/PKI, di samping memuat keterangan yang tendensius.

Dari sebuah peristiwa politik di masa lalu lahir banyak tulisan, artikel, dan buku dengan beragam versi. Berbagai hipotesis yang dilahirkan dari situ memperlihatkan ilmu sejarah menghormati setiap temuan atau bukti baru yang mungkin saja dapat menggugurkan tesis sebelumnya. Historiografi Peristiwa 1965 merupakan pengantar untuk membahas tema kebenaran sejarah dalam tulisan ini.

Matinya ilmu sejarah?

Kebenaran sejarah merupakan tema penting sejak RG Collingwood, bapak ilmu sejarah modern, di awal abad 20 memperkenalkan pola penulisan sejarah yang telah diteorikan dan dimetodologikan sehingga penulisan atas suatu peristiwa di masa lalu bisa diharapkan lebih mendekati kebenaran dengan menjaga prinsip-prinsip obyektif yang dimiliki.

Filsafat dan metode ilmu sejarah yang diajarkan di beberapa perguruan tinggi yang memiliki jurusan sejarah di Indonesia merupakan turunan dari progresivitas ilmu pengetahuan sejak Zaman Pencerahan di Eropa Barat. Di sinilah soalnya: sejak para filsuf pascastrukturalis dan pascamodernis memperkenalkan teori pascastrukturalisme dan pascamodernisme sebagai kontemplasi mereka terhadap relasi ilmu pengetahuan dan kekuasaan setelah demonstrasi mahasiswa yang terkenal di Paris akhir 1960-an gagal, (ilmu) sejarah dilihat telah mati.

Kritik terpenting pascastrukturalisme dan pascamodernisme adalah menyangkut historisisme. Baik pascastrukturalisme maupun pascamodernisme menolak paham yang mengatakan sejarah memiliki pola umum, bahwa masyarakat berkembang ke arah lebih baik dari zaman ke zaman. Sejarah konvensional memasukkan peristiwa-peristiwa berdasarkan pembabaran besar dalam suatu proses yang linier. Sejarah sebagai suatu narasi besar diperlihatkan melalui peristiwa dan tokoh besar dengan mendokumentasikan asal-usul kejadian, menganalisis genealogi, lalu membangun dan mempertahankan singularitas peristiwa, memilih peristiwa yang dianggap spektakuler (seperti perang), serta mengabaikan peristiwa yang bersifat lokal dan tanpa kekerasan (kehidupan di pedesaan, misalnya).

Cara menulis, memahami, dan memberi makna peristiwa masa lalu seperti ini dinilai sudah usang. Pemikir pascastrukturalis Jean-Francois Lyotard dalam The Sign of History (1989: 393ff) secara sinis menyebutkan teori-teori besar sejarah modern yang dibangun sejak Marx dan Engels dengan materialisme-historisnya, juga para penganut teori demokrasi liberal beserta teori ekonomi pasca-Keynesian, telah runtuh. Ia menggunakan Peristiwa Auschwitz 1945, Peristiwa Budapest 1956, protes mahasiswa 1968, dan krisis ekonomi dunia 1974 sebagai titik pijak gugatannya.

Dari sinisme Lyotard bisa dimaknai bahwa setiap momen atau peristiwa di muka bumi ini tak lagi bisa dilihat dari perspektif deterministik historisnya pendekatan Marxian semata. Menurut Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe dalam Hegemony and Socialist Strategy: Towards A Radical Democratic Politics (2001: 105ff), analisis kelas tak mungkin lagi digunakan untuk mengonstruksi (baca: memahami) setiap momen atau peristiwa sejarah. Kedua teoritikus politik pasca-Marxisme ini memperkenalkan analisis wacana sehingga setiap momen atau peristiwa dipahami secara esensial, tak lagi historis terus-menerus.

Laclau dan Mouffe mencontohkan bahwa pada suatu peristiwa sosial-politik, dalam diri seorang individu melekat beberapa identitas sekaligus. Seorang buruh di dalam dirinya melekat beberapa identitas sekaligus: seorang Batak (etnisitas atau ras), seorang Kristen (agama/kepercayaan), atau seorang perempuan (gender). Buruh itu, karena beberapa identitas yang melekat, bisa saja terlibat pada berbagai kegiatan sosial-politik berdasarkan keragaman identitas tadi. Tak sesederhana analisis kelas, antagonisme terjadi karena identitas kelas sosial yang melekat dalam diri aktor-aktor atau subyek dalam masyarakat.

Jauh sebelum kemunculan pascamodernisme, pada dasawarsa 1920-an dan 1930-an sekelompok sejarawan Perancis seperti Marc Bloch, Lucien Febvre, yang diteruskan oleh Labrouse, Simiand, dan yang paling fenomenal Fernand Braudel melahirkan mazhab baru Braudellian di dalam ilmu sejarah, yang meninggalkan paradigma lama sejarah konvensional. Dikenal sebagai French School of les Annales, para sejarawan ini memperkenalkan pendekatan histoire totale: melihat sejarah dari perspektif pemikiran dan perbuatan rakyat kebanyakan secara menyeluruh.

Para sejarawan Perancis ini ingin menampilkan nilai kebenaran sejarah melalui ketelitian metode berdasarkan empirisisme dan logika. Oleh sebab itu, fokus mereka tak lagi narasi organisasi kekuasaan, otoritas politik, dan relasi ekonomi sebagai sejarah makro, tetapi kepada serpihan-serpihan peristiwa sejarah sosial sebagai suatu sejarah mikro. Bisa dikatakan les Annales memberi kontribusi kepada perspektif baru ilmu sejarah dan merupakan sumber penggalian ide pemikiran pascamodernis pada dasawarsa 1960-an di Eropa maupun Amerika Serikat.

Sinisme Lyotard dan kritik Laclau serta Mouffe ini mewakili keyakinan para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis, yang akar pemikirannya diilhami para sejarawan les Annales. Kritik para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis terhadap historisisme antara lain sbb.

Pertama, mereka menolak pandangan Hegelian tentang sejarah sebagai proses kemajuan. Para filsuf ini menganggap semua ideologi yang meramalkan titik akhir sejarah sebagai teori berbahaya dan keliru. Kedua, mereka kritis terhadap konsep penalaran, teori, dan sejarah sebagai suatu pola yang disistematikakan. Mereka menolak gagasan bahwa formasi sosial merupakan totalitas yang dapat dianalisis. Ketiga, mereka sangat kritis kepada kecenderungan konformitas pada konsep maupun teori-teori ilmu sejarah yang tradisional dan konvensional. Keempat, para filsuf ini menolak historiografi yang dibangun atas dasar narasi-narasi besar yang ditulis sejarawan universal seperti revolusi dan pergantian rezim. Sebaliknya, mereka terobsesi kepada historiografi yang dibangun atas dasar narasi-narasi kecil yang ditulis sejarawan spesifik yang bekerja di wilayah keahlian khusus dan lokal dengan pendefinisian yang jelas. Sejarawan pascamodernis memfokuskan kajiannya di tingkat mikro dengan lokalitas dan spesifikasi tema yang khas seperti sejarah rokok, sejarah kota, sejarah tari, dan sejenisnya.

Kritik historisisme yang diajukan pascastrukturalisme dan pascamodernisme telah menggoyahkan sendi-sendi filosofi, metode, konsep, teori, dan asumsi yang selama ini dikenal di dalam penulisan sejarah sebagai cabang ilmu sosial.

M Foucault dalam Power/Knowledge: Selected Interview and Other Writings 1972-1977 (1980: 62-65) juga menolak peneorian global penulisan sejarah dan menyebut historiografi sebagai wacana budaya dan sejarah yang pendakuan kebenaran dan nilai-nilainya hanya merupakan episode pendek dari sejarah pemikiran modern. Menurut Foucault, para sejarawan yang membawa nilai-nilai intelektual universal dengan narasi besarnya telah ketinggalan zaman. Di masa sekarang kaum intelektual cenderung bekerja di sektor spesifik, seperti museum, rumah sakit, laboratorium, universitas, perpustakaan sehingga mereka disebut sebagai kaum intelektual spesifik. Mereka tak merumuskan teori sistematika global yang merangkum semuanya seperti yang diyakini para sejarawan mazhab Decartesian atau konvensional melainkan menganalisis hal-hal yang lebih spesifik dan lokal.

Dengan menggunakan pendekatan genealoginya Nietzsche, ilmu sejarah dituding telah memberlakukan tindakan yang tiranik melalui wacana yang ditotalisasikan dan disistematikakan secara universal dengan menundukkan, memeriferikan, serta memfragmentasikan sumber- sumber pengetahuan yang spesifik di bawah kekuasaan teori- teori besar.

Para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis memiliki pandangan yang berbeda di seputar (pendakuan) kebenaran dan obyektivitas sejarah. Roland Barthes dalam The Rustle of Language (1986: 138-139) dengan meminjam teori bahasa Ferdinand de Saussure tentang relasi antara kata (signifiers) dengan tanda/makna/konsep (signified) sampai kepada kesimpulan bahwa sejarawan umumnya kurang menyadari deskripsi mereka tentang masa lalu sesungguhnya hanya mewakili atau merupakan sejumlah konsep tentang masa lalu, dan bukan dunia masa lalu itu sendiri.

Sejarawan tidak menjumpai atau menemukan kebenaran dari peristiwa di masa lalu, hanya merekonstruksi peristiwa dari suatu arus kehidupan yang terbatas dan menemukan arti atau makna yang dihasilkan secara terpola ke dalam arus tersebut, tulis H Kellner dalam Language and Historical Representation: Getting the Story Crooked (1989: 24).

Sejarah adalah cabang ilmu sosial yang unik dan spesifik dan dalam penulisannya: sesahih apa pun metodologi yang dimiliki, ia tetap sangat bergantung pada teks, literatur, produksi bahasa yang dihasilkan sebagai bahan penulisan sejarah, baik sumber primer maupun sumber sekunder. Di sinilah esensi kritik historisisme yang dibangun kaum pascastrukturalis dan pascamodernis karena pascastrukturalisme dan pascamodernisme merupakan aliran yang meredefinisi konsep tentang teks dan bahasa dalam kaitannya dengan kekuasaan dan ilmu pengetahuan.

Sebelum aliran pemikiran pascastrukturalis dan pascamodernis dikenal, sejarah mazhab Descartesian atau sejarah konvensional menempatkan teks dan bahasa yang muncul di berbagai dokumen, risalah, catatan harian, jurnal, dan seterusnya sebagai data atau bahan mentah penulisan sejarah. Setelah melalui sejumlah penahapan metodologis, validitas data itu akan diverifikasi untuk menjadi fakta sebagai data yang memiliki nilai historisitas paling mendekati kebenarannya. Para sejarawan konvensional menguji nilai historisitas dari data tersebut melalui proses kritik eksternal maupun kritik internal. Setelah proses pengujian data selesai, barulah sejarawan memasuki tahap berikut: merekonstruksi peristiwa berdasarkan semua data yang telah teruji validitasnya.

Kritik teks

Sejarawan mazhab Descartesian melihat kemungkinan bias yang terjadi di setiap penulisan sejarah (sebagai manifestasi interpretasi mereka pada peristiwa di masa lalu) pada prasangka dan relativisme budaya, maupun kepentingan personal (termasuk ideologi) yang dianut, sehingga memengaruhi upaya pencarian kebenaran atas peristiwa di masa lalu. Sejarawan aliran pascastrukturalisme dan pascamodernisme melangkah jauh dengan mencoba mendekonstruksi aliran pemikiran sejarah konvensional setelah teks maupun bahasa diberi makna secara kritis. Membaca teks secara kritis merupakan permulaan penemuan kebenaran sejarah.

Jacques Derrida, pemikir kontemporer pascastrukturalis, adalah salah seorang yang menaruh perhatian pada peran dan fungsi bahasa. Ia memperkenalkan metode membaca teks. Dalam Speech and Phenomena, and Other Essays on Husserlss Theory of Signs (1973) serta Writing and Difference (1978), Derrida membongkar pendekatan tradisional, seperti yang dipahami sejarawan konvensional, bahwa teks merupakan pembawa makna yang stabil dan setiap peneliti mencari kebenaran (ilmu pengetahuan) melalui teks. Dekonstruksi memisahkan konsep tradisional penulis dan karyanya. Dekonstruksi tidak mengistimewakan penulis, mengubah sejarah dan tradisi menjadi intertekstualitas, dan meninggikan pembaca. Dekonstruksi merupakan aktivitas pembacaan di mana teks harus dibaca dengan cara sama sekali baru.

Menurut Derrida, teks dapat menyembunyikan kekurangan, kelemahan, dan kebohongan penulis serta mengandung sejumlah ketakkonsistenan konsep bahkan kontradiksi ciptaan penulis yang menjadi landasan teks, sehingga muncul sulawan (paradoks) dalam menggunakan konsepnya di dalam teks secara keseluruhan. Tak seorang pun dapat membuat sarana (tanda) dan tujuan (makna) menjadi identik. Bahasa merupakan proses temporal.

Pembenaran genosida

Kritik historisisme aliran pascastrukturalisme dan pascamodernisme telah memberikan penafsiran baru kepada sudut pandang sejarawan dalam membaca, memahami, dan memaknai teks sebagai sumber penulisan sejarah Peristiwa 1965. Pembedanya adalah kepentingan personal dan bias ideologi setiap sejarawan. Sejarawan yang pro-Orde Baru akan menyusun sejumlah teori, asumsi, dan hipotesis yang mendukung rangkaian kejadian sejak sebelum malam 30 September 1965, dan puncaknya memberi pembenaran terhadap genosida pada tahun-tahun berikutnya di berbagai tempat di Indonesia, seperti Jawa Tengah dan Bali. Sebaliknya, sejarawan yang kritis berantitesis kepada sejarah mainstream tersebut dan berkesimpulan untuk tak membenarkan, bahkan menolak, genosida setelah Peristiwa 1965 yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Studi kekerasan kontemporer seperti yang ditulis Ronnie S Landau (Studying the Holocaust: Issues, Readings and Documents, 1998) maupun Haim Bresheeth, Stuart Hood, dan Litza Janz (Holocaust for Beginners, 1994) mengategorikan genosida setelah Peristiwa 1965 sebagai genosida ideologis. Secara definitif Landau mengartikan genosida ideologis sebagai tindakan untuk menghancurkan kelompok politik tertentu untuk mencapai keseragaman doktrin politik maupun ideologi di suatu negara. Menurut Konvensi Genosida PBB tahun 1948, pelanggaran HAM berat berakibat secara langsung dan tak langsung bagi hilangnya nyawa manusia dalam wujud genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis telah memberikan sumbangan pengetahuan menyangkut tema kebenaran sejarah, termasuk ketika tindakan antikemanusiaan terjadi setelah Peristiwa 1965. Selain memakai cara baru dalam pembacaan setiap teks, seperti yang diperkenalkan Derrida, aliran pemikiran ini juga memasukkan pendekatan fonosentrisme, yakni tentang peran dan fungsi ujaran di dalam cerita lisan seperti yang diperkenalkan Saussure, Levi-Strauss, hingga Husserl. Pendekatan ini memberi sumbangan penting dalam upaya pencarian kebenaran, khususnya melalui penemuan metodologi penulisan sejarah yang menggunakan cerita lisan sebagai sumbernya.

Pendekatan fonosentrisme ini membantu subyek yang lain di dalam metode penulisan sejarah, yaitu metode sejarah lisan. Berbeda dengan tulisan yang dimediasi, mekanis, tidak langsung, dan hanya merupakan transkipsi ujaran atau fonetis, maka ujaran dihubungkan dengan saat dan tempat kehadiran yang jelas, lebih langsung, alamiah, dan tulus. Dengan demikian, dalam konteks penulisan sejarah Peristiwa 1965, upaya pencarian kebenaran semakin mendapatkan ruang yang lebih, menjadi lebih tak terbatas. Bahan penulisan sejarah tak hanya didapat dari institusi atau lembaga resmi atau tokoh besar, tetapi juga bisa diperoleh dari seorang petani gurem salah satu desa di Bali, atau seorang aktivis Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) pada sebuah satu kota kecil di Jawa Timur.

Togi Simanjuntak Peneliti Sejarah Sosial dan Sejarah Kekerasan pada Institut Riset Sosial dan Ekonomi (Inrise), dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Sumber: Kompas Cyber Media


Perlukah Sejarah Nasional Indonesia?

SIKAP penguasa kita yang menjadi perdebatan laten adalah turut mencampuri sejarah orang lain. Lalu memaksakan sejarahnya sebagai dominasi atas sejarah orang lain itu. Begitu seterusnya, tiap pergantian rezim kekuasaan pasti diikuti serangkaian kritik terhadap penulisan sejarah konvensionalnya. Apakah dengan demikian sejarawan akademis justru akan tampil sebagai rezim baru yang akan menebarkan tirani memoria? Yang selalu menulis tanpa ada jaminan obyektivitas yang konsisten? Karena tiap orang pasti takut menulis obyektif di bawah todongan pistol.


PENULISAN sejarah pada masa Soeharto atau kerap disebut rezim Orde Baru (Orba) dilihat selalu dekat dengan penguasa. Penonjolan peran militer dan pengultusan personal sebagai orang yang paling berjasa bagi negara memenuhi buku-buku sejarah dengan label "standar nasional". Dalam hal ini, interpretasi penulis sejarahnya tidak bisa disalahkan begitu saja.

Labelisasi itu sejak awal dilukiskan sebagai stigma positif berlakunya nasionalisme baru Indonesia. Sejarawan akademis sebagai pilar penting penulisan sejarah terlibat aktif memaparkan interpretasinya dan menyuguhkan desain konstruksi memoria bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah militer. atau paling tidak mempunyai masa lalu yang berisi para pecundang, kriminal, pembunuhan, dan pengkhianatan.

Herbert Butterfield dalam buku The Whig Interpretation of History (1931) mencoba memberi batasan penilaian yang bisa diberikan oleh sejarawan. Dia mencatat, lepas dari kesalahan penafsiran, sejarawan bertugas untuk memberi argumentasi yang lebih kepada upaya kritik dan moralitas serta menjauhi hasrat untuk menghakimi.

Ilham positif yang bisa diterimakan dari "debat kusir" seputar interpretasi adalah kesalahan sejarawan dalam memberi tujuan dari interpretasi sejarah. Jika sejarah obyektif adalah peristiwa (moment) itu sendiri, maka sejarah subyektif berdekatan dengan penafsir (interpreter) yang memberi makna bagi historiografi (penulisan sejarah). Kita masih belum biasa menempatkan sejarawan yang berstatus merdeka dan bebas untuk menulis apa yang perlu dituliskan

Dalam masa Orba, yang paling bertanggung jawab terhadap penulisan sejarah nasional adalah sejarawan akademis. Beranjak dari pengertian, sejarah obyektif harus tunggal dan negara (penguasa) berhak mendistribusikannya demi kepentingan ideologis atau segala sesuatu yang membutuhkan sejarah sebagai legitimasinya.

Sejarah dibawa untuk melanjutkan tradisi hegemonik dari pendahulunya, yakni mitologi. Konsep terakhir ini adalah pilar tegaknya pusat-pusat kekuasaan. Ada benarnya jika dikatakan, sejarawan Orba hanya merekonstruksi mitos kepahlawanan (epos), bukan menyajikan sebuah rekonstruksi sejarah.

TUNTUTAN untuk mereinterpretasi sejarah nasional merupakan imbas yang tidak terelakkan. Tesis Ralph Waldo Emerson, There is Properly No History; Only Biography agaknya lebih cocok dengan rentang perjalanan sejarah nasional Indonesia. Sejak dimulainya penulisan sejarah istana-centris pada masa kerajaan-kerajaan, sejarawan selalu dekat dengan kekuasaan. Demikian juga dengan historici kolonial. Mereka akan menulis orang-orang di seputar kekuasaan dan reputasi baiknya tanpa kritik. Belum ada sejarawan amatir yang diakui sebagai bagian besar optimalisasi yang mandiri dari penulisan sejarah dan menulis keadaan masyarakat secara umum yang diakui setara.

Tragisnya, sampai hari ini sejarawan akademis tidak pernah merasa bersalah apalagi menangisi kematian kebebasan menafsirkan sejarah obyektif bangsanya, lingkungannya, masyarakatnya, dan setiap personal. Sejarawan senior, Kuntowijoyo, dalam pembuka buku Metodologi Sejarah menandaskan, sejarawan adalah penulis sejarah! Tidak peduli dia bekerja sebagai apa. Kenyataan ini sering diingkari karena setiap penulisan sejarah selalu didominasi sejarawan akademis yang terpayungi otoritas keilmiahan sampai kenegaraan.

Sejak seminar nasional sejarah pertama dekade 1960-an, yang kedua (1970), sampai ketiga (1981), isu besar yang dibahas adalah pencarian bentuk kesepahaman penulisan sejarah nasional yang bisa mencakup semua titik-titik puncak sejarah lokal yang berdimensi nasional. Pada saat yang sama juga dirumuskan berbagai macam urusan metodologi dan aneka pendekatan yang lebih mutakhir dalam penulisan ilmu sejarah. Hasilnya adalah buku sejarah nasional 7 jilid yang kini dikritik habis-habisan, bahkan oleh pihak-pihak yang dulu mendukungnya.

Titik tolak usulan untuk mereinterpretasi sejarah nasional yang awalnya datang dari kelompok "pinggiran" dan "terpinggirkan" oleh kekuasaan Orba, tidak akan banyak membantu. Selama mentalitas sejarawan yang mengusung dominasi penulisan sejarah di puncak menara gading atas nama akademis dilanggengkan, bisa dikhawatirkan sejarawan akan tetap dekat dengan kekuasaan. Tidak ada upaya kritis untuk menafsirkan peristiwa sejarah dengan leluasa, merdeka, dan variatif.

Setiap negara mempunyai kepentingan untuk menegaskan eksistensi historisnya dengan membuat buku standar. Jika unsur seperti nasionalisme amat kuat pada penulisan sejarah awal kemerdekaan, tidak perlu dimungkiri, nasionalisme membuahkan kedekatan sejarawan dengan kekuasaan. Sejarawan dan penguasa mempunyai tugas sama, yakni menghakimi.

Tuntutan reinterpretasi sejarah nasional pascareformasi 1998 akhirnya membuahkan hasil dengan upaya revisi buku standar Sejarah Nasional Indonesia yang melibatkan ratusan sejarawan. Meski proyek ini belum selesai, namun upaya sosialisasi kepada masyarakat luas belum sepenuhnya terwujud. Penulisan itu terkesan eksklusif karena semua tim berdiri dan dibentuk oleh rezim yang berkuasa.

Dalam negara demokrasi, kekuatan-kekuatan sipil seharusnya lebih optimal. Negara hanya sebagai fasilitator untuk menjembatani pemenuhan kebutuhan warga negaranya untuk bertutur tentang masa lalunya. Pengembangan dan penguatan wahana penulisan sejarah di luar sejarawan akademisi ini sudah banyak diterapkan di negara-negara dengan sistem demokrasi yang mapan. Lebih tepat dinyatakan, negara akan mendukung setiap usaha historiografi alternatif.

HAMBATAN terbesar di Indonesia adalah rapuhnya pemahaman mengenai arti penting sejarah sebagai bagian kebutuhan pendewasaan masyarakatnya. Beberapa waktu lalu sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, mengusulkan dibentuknya Komisi Nasional (Komnas) Sejarah yang berfungsi sebagai komisi independen yang berwenang mengurusi persoalan sejarah, mencakup reinterpretasi, pelurusan sejarah, penyelidikan untuk kepentingan rekonsiliasi yang berada di bawah presiden.

Menurut saya, gagasan ini harus diletakkan dalam posisi yang tegas dan didukung aspek legalitas bahwa kekuasaan tidak berhak mengintervensi kerja-kerja Komnas Sejarah. Tetapi apakah bisa? Karena di saat yang sama ada tumpang tindih tugas dan wewenang antara Komnas HAM dan KKR.

Bagaimana pun sejarah merupakan hal penting. Di dalamnya ada landasan eksistensi, harga diri, kebanggaan, kritik, dan alasan untuk introspeksi. Pekerjaan penulis sejarah, jika diartikan sebagai profesi independen yang disandangkan pada sejarawan akademis, dapat diubah pada pengertian yang lebih sederhana. Kerangka penguatan sipil sebagai landasan otoritas tertinggi dalam negara demokrasi tetap mengharuskan dihormatinya institusi independen yang lahir dari rahim masyarakat sipil yang mempunyai dinamika tersendiri. Sehingga berapa pun rezim berganti, masyarakat akan selalu berminat untuk menuliskan sejarahnya dengan mandiri.

Akhirnya, sejarah nasional bisa diartikan sebagai rangkuman sejarah masyarakat dalam tingkatan lokal yang tertulis dengan lebih beragam. Sejarawan akademis tidak lagi memegang proses tunggal normalisasi sejarah nasional dan interpretasinya yang bersifat menghakimi.

Sejarawan akan kembali menjadi milik masyarakat, bukan negara, dan setiap penulisan sejarah dalam semua level akan saling memanfaatkan satu sama lain untuk tujuan universal penulisan sejarah.

Bukan sebagai hegemoni penguasa, tetapi sebagai jati diri personal, masyarakat lebih-lebih sebuah bangsa. Sehingga cukup diperlukan Sejarah Indonesia saja.

Oleh: Muhammad Faishal Direktur History Institute for Society Transformation (HISTra)

Tak Salah